Minggu, September 8, 2024
Beranda Lampung Utara Soal Tapal Batas, DPRD Lampura dan Pemkab Akan 'Ngadu' ke Kemendagri

Soal Tapal Batas, DPRD Lampura dan Pemkab Akan ‘Ngadu’ ke Kemendagri

Embaranpost.id(SMSI) Lampung Utara-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Wansori, secepatnya mengambil langkah untuk berkolaborasi dengan pihak eksekutif terkait tapal batas wilayah yang ada di Kabupaten setempat.

“Sebagai ketua DPRD Lampura, saya akan secepatnya berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait tapal batas wilayah,” ungkap Ketua DPRD Lampura, Wansori, Rabu 24 Agustus 2022.

Terpisah, Asisten I Pemkab Lampura, Mankodri mengaku baru mendapat informasi adanya pengesahan pemekaran wilayah di perbatasan.

“Kami pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Kemendagri untuk mempertanyakan dasar pemekaran wilayah itu,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, Dirinya telah mendapat perintah dari Bupati Lampura, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah Lekok untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan ini.

Baca Juga:Melarikan Wanita Secara Paksa, Dua Pria Terancam 9 Tahun kurungan.

“Kemudian seyogyanya jika batas wilayah itu sudah ditetapkan oleh Kemendagri, kita harus tahu. Sampai hari ini kita belum tahu dasar hukumnya apa. Ini yang akan kita pertanyakan kepada Kemendagri,” pungkasnya. (*/Adi Chandra).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Embaranpost.id(SMSI) Lampung Utara-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Wansori, secepatnya mengambil langkah untuk berkolaborasi dengan pihak eksekutif terkait tapal batas wilayah yang ada di Kabupaten setempat.

“Sebagai ketua DPRD Lampura, saya akan secepatnya berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait tapal batas wilayah,” ungkap Ketua DPRD Lampura, Wansori, Rabu 24 Agustus 2022.

Terpisah, Asisten I Pemkab Lampura, Mankodri mengaku baru mendapat informasi adanya pengesahan pemekaran wilayah di perbatasan.

“Kami pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Kemendagri untuk mempertanyakan dasar pemekaran wilayah itu,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, Dirinya telah mendapat perintah dari Bupati Lampura, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah Lekok untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan ini.

Baca Juga:Melarikan Wanita Secara Paksa, Dua Pria Terancam 9 Tahun kurungan.

“Kemudian seyogyanya jika batas wilayah itu sudah ditetapkan oleh Kemendagri, kita harus tahu. Sampai hari ini kita belum tahu dasar hukumnya apa. Ini yang akan kita pertanyakan kepada Kemendagri,” pungkasnya. (*/Adi Chandra).