Embaranpost.id(SMSI)LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur(Pemkab Lamtim) melakukan monitoring keberadaan organisasi wartawan yang ada di Kabupaten setempat, Kamis (23/6/2022).
Tim monitoring organisasi wartawan dari Pemkab Lamtim terdiri Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo), Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa,Politil dan Perlindungan Masyarakat(Kesbangpolinmas) dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Lamtim.
Sekretaris Diskominfo Lamtim Heriansyah mengatakan keberadaan organisasi wartawan yang ada di Lampung Timur untuk saat ini sudah ada 8 organisasi.
“Tujuan kunjungan kami ke 8 organisasi Wartawan untuk mengetahui masih aktif atau tidak nya organisasi yang sudah terdaftar tersebut,” ujarnya.
Saat monitoring tim mempertanyakan legalitas hukum pendirian organisasi, SK kepengurusan, surat keterangan berdomisili kantor dan struktur organisasi.
“Kami berharap kepada semua Organisasi wartawan yang ada di Lampung Timur agar selalu bersinergi dengan Pemkab Lamtim, Kerja sama agar pembangunan di Lamtim terlaksana dengan baik”, kata seketaris kominfo Herian Syah
Sementara itu Ketua Asosiasi Wartawan Propisional (AWPI) Lampung Timur Herizal mendukung kegiatan yang dilakukan Pemkab Lamtim untuk memonitoring keberadaan organisasi yang ada di Lampung timur.
“Saya sangat mendukung adanya monitoring oleh Pemkab setempat, hal itu bertujuan untuk mengetahui aktif apa tidaknya sebuah organisasi dan agar lebih tertib dalam menjalankan kegiatan berorganisasi”,jelas Herizal