Elemen Masyarakat Minta Nama KH Ahmad Hanafiah Diabadikan di Beberapa Nama Fasilitas Umum di Lamtim

Embaranpost.id, Lampung Timur — Tepat di Hari Pahlawan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan tanda gelar pahlawan Nasional kepada almarhum KH Ahmad Hanafiah yang diterima oleh KMS Tohir Hanafi selaku Ahli Waris di istana Negara pada Jum’at 10 Nopember 2023.
Hal tersebut disambut sukacita masyarakat Provinsi Lampung wabil khusus warga kabupaten Lampung Timur
Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB) salah satu organisasi kemasyarakatan di Lampung menyatakan kebanggaan atas gelar Pahlawan Nasional terhadap KH Ahmad Hanafiah tokoh kebanggaan yang lahir di Sukadana tersebut.
“Pertama kami ucapkan terimakasih kepada semua elemen yang terlibat mulai dari prosesi awal hingga dikukuhkannya KH. Ahmad Hanafiah dari Lampung Timur sebagai Pahlawan Nasiianal setelah Raden Intan II,” jelas ketua ALTB Maradoni,S,ap
ALTB juga berharap sebagai bentuk Penghormatan dan kebanggan atas dedikasi perjuangan pra dan pasca kemerdekaan, nama KH.Ahmad Hanafiah diabadikan dalam nama jalan,gedung dan monumen.
“ALTB berharap bersama para tokoh dan seluruh elemen untuk dapat mengabadikan Pahlawan kebangggan Lampung tersebut mejadi nama jalan di Lampung Timur. Yang kami saran mulai batas Metro – Pekalongan sampai di Simpang tiga Banding,kecamatan Sukadana, lalu jalan dari Taman Gajah Gedung dalam sampai dengan perbatasan Lampung Timur Kota Gajah”,harapnya.
Lebih lanjut ALTB juga menyampaikan agar nama RSUD Sukadana juga bisa diganti nama menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah Lamtim.
“Selain Rumah Sakit,alangkah eloknya bila dibangun pula ruang terbuka publik dengan monumen KH Ahmad Hanafiah yang berdiri kokoh sebagai destinasi wisata sejarah,agar anak – anak dan generasi muda dapat mengetahui sejarah perjuangan dan biografi sosok Pahlawan Nasional asal Lampung Timur”.
“Pemerintah juga agar dapat berkoordinasi dan komunikasi dengan beberapa daerah sepanjang tonggak sejarah Napak tilas perjuangan KH.Ahmad Hanafiah mulai dari Lampung Timur hingga Baturaja Sumatera Selatan”tegas Doni
Maradoni mengatakan permintaan masyarakat Lamtim tidaklah berlebihan.Tidak sebesar dengan perjuangan serta pengorbanan beliau yang berjuang demi agama bangsa dan negara serta umat manusia untuk mengenyam kemerdekaan.
Terpisah KMS Tohir Hanafi selaku ahli waris mengungkapkan kebahagiaan dan haru atas penghargaan yang diberikan kepada almarhum.
“Penghargaan ini tidak hanya menghormati almarhum tetapi juga mencerminkan kontribusinya yang luar biasa dalam memajukan kehidupan masyarakat,” kata Hanafi.
Diketahui, Ahmad Hanafiah adalah seorang pejuang kemerdekaan sekaligus ulama berpengaruh dari Kota Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Ahmad Hanafiah lahir di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 1905. KH Ahmad Hanafiah adalah putra sulung KH Muhammad Nur, pimpinan Pondok Pesantren Istishodiyah di Sukadana yang menjadi pondok pesantren pertama di Provinsi Lampung.
Semasa hidupnya, Ahmad Hanafiah pernah mengenyam pendidikan di Sukadana. Selain belajar agama Islam kepada ayahnya sendiri, ia juga belajar di sejumlah pondok pesantren di luar negeri, seperti di Malaysia, Makkah dan Madinah.
Semenjak umur lima tahun, KH Ahmad Hanafiah sudah khatam membaca Al-Qur’an. Ayahandanya adalah sosok ulama besar yang lama menimba ilmu di Tanah Suci.
Setelah sempat mengabdi menjadi guru Agama Islam dari tahun 1920-1925, Ahmad Hanafiah melanjutkan pendidikan ke Pesantren Kelantan Malaysia, dari tahun 1925-1930. Kemudian, ia melanjutkan perjalanan menuntut ilmu ke Mekah.
Namun, Ahmad Hanafiah tidak langsung mencapai Mekah. Dalam perjalanan menuju Tanah Suci, ia singgah di India dan mendalami ilmu tarekat. Ia kemudian sampai di Tanah Suci pada tahun 1930 dan menuntut ilmu di Masjidil Haram hingga tahun 1936.
Selama dua tahun, Ahmad Hanafiah menjadi Ketua Himpunan Pelajar Islam Lampung di kota Mekah, Arab Saudi. Di Mekah, Ahmad Hanafiah tidak hanya kuliah, tetapi juga mengajar ilmu pengetahuan agama Islam di Masjidil Haram pada tahun 1934-1936.
Sekembalinya ke Indonesia, Ahmad Hanafiah aktif sebagai mubaligh di Lampung dan menjadi Ketua Serikat Dagang Islam (SDI) di wilayah Kawedanan Sukadana (1937-1942)
KH Ahmad Hanafiah juga pernah menjadi Kepala Kewedanaan Sukadana di Lampung Timur pada tahun 1945-1946.
Selanjutnya, dia diangkat menjadi Wakil Kepala yang juga merangkap sebagai Kepala bagian Islam pada Kantor Jawatan Agama di Keresidenan Lampung di Tanjungkarang (sekarang Kota Bandar Lampung) pada tahun 1947.
Ahmad Hanafiah adalah seorang tokoh yang dikenal mempertahankan supremasi intelektual Islam Nusantara di Lampung hingga abad ke-20.
Selain itu, dia gencar berjuang untuk memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang dengan semangat jihad.
Salah satu perjuangannya yang terkenal adalah saat melawan agresi Belanda dari Palembang ke Lampung. Dia juga memimpin perang gerilya melawan Belanda selama Agresi Militer I tahun 1947.
Jiwa patriot KH.Ahmad Hanafiah pun terpanggil untuk mempertahankan kemerdekaan RI. KH.Ahmad Hanafiah mengkordinir para pejuang Laskar Hizbullah dari berbagai wilayah di Lampung, Kemudian, memimpin perang gerilya melawan Belanda bersama TNI.
Laskar Hizbullah pimpinan KH.Ahmad Hanafiah bersama Laskar Sabilillah yang bersenjatakan golok tidak gentar menghadapi pasukan Belanda yang bersenjata lengkap pada pertempuran sengit yang terjadi di wilayah Baturaja arah Martapura. Karenanya, pejuang dari Hizbullah dan Sabilillah disebut juga dengan laskar golok.
Keberanian pejuang laskar golok sangat ditakuti pasukan Belanda.
Namun, karena kalah dalam persenjataan, banyak anggota laskar golok yang gugur dan tertawan. KH.Ahmad Hanafiah yang tertawan. Dari berbagai sumber, KH.Ahmad Hanafiah disebut kebal peluru.
Karenanya, pada 17 Agustus 1947, Belanda mengeksekusi KH.Ahmad Hanafiah dengan cara dimasukkan ke dalam karung kemudian ditenggelamkan di sungai ogan.
Karenanya, hingga saat ini jasad dan makam KH.Ahmad Hanafiah yang memiliki 2 putri dan 1 putra serta 22 cucu ini tidak ditemukan. Tetapi perannya sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia diakui dan dihormati negara sebagai pahlawan Nasional. (kem)
0 Komentar