Gelar Patroli, Polsek Pasir Sakti Amankan 3 Warga Lamtim Yang Diduga Terlibat Narkoba

Dipublikasikan oleh Embaranpost pada

Bagikan Berita Ini :

Embaranpost.id(SMSI)–Lampung Timur, Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 3 orang warga, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,S.IK, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Selasa (22/3/2022), menerangkan bahwa inilsial para tersangka adalah ZF, EE, dan DS.

Peristiwa penangkapan berawal saat petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti yang menggelar patroli, mencurigai 1 unit kendaraan roda empat, merk Suzuki Ertiga, dijalan lintas Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.

Setelah dihentikan, petugas melakukan proses pemeriksaan terhadap 1 orang pria berinisial ZF dan 1 orang wanita berinisial EE, yang ada didalam kendaraan tersebut.

Kepada pihak kepolisian, ke-2 orang tersebut mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, bersama seorang rekannya berinisial DS.

Selanjutnya Petugas Kepolisian, membawa ke-3 tersangka, berikut barang bukti berupa 1 bungkusan plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, ke Mapolsek Pasir Sakti.

“Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur,” terang Kapolsek Pasir Sakti.(hump)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *