Ketua LPAI Lamtim Mengisi Materi Sosper Yang di Adakan Oleh Anggota DPRD Lampung

Embaranpost.id,,,Lampung Timur– Garinca Reza Pahlevi Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Propinsi lampung mengadakan sosialisasi peraturan daerah (SOSPER) di kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung timur,jum’at 10 Maret 2023
Dalam sosialisasi tersebut Garinca Reza pahlevi menghadirkan nara sumber Rini Mulyati sanjaya ketua Lembaga perlindungan anak indonesia (LPAI)lampung timur.
Baca juga : Target Nasional KTP Digital 25 Persen Disdukcapil Lamtim : Optimis Capai Target
Dalam kegiatan tersebut Reza menyampaikan terkait sosialisasi perda penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak
“yang di namakan anak ketika berumur 0 hari dalam kandungan sampai usia 18 tahun,sebagai anak mempunyai hak ,harkat dan martabatnya sebagai manusia yang harus di Lindungi”jelas Reza atau yang lebih di kenal kakak GRP.
Baca Juga : Oknum Anggota DPRD Lamtim Yang Masih Punya Istri Sah ,Terindikasi Menikah Sirih Dengan Oknum Kepala Sekolah
” Bicara kekerasan terhadap anak yang sering terjadi dan harus di hindari ada tiga hal,yang pertama pisik,kedua psikis ,dan ketiga kekerasan seksual”tambah GRP
Sementara Rini Mulyati Sanjaya sebagai nara sumber menegas kan bahwa anak merupakan suatu karunia, titipan dari Allah dan kita yang meminta,sebagi orang tua mempunyai kewajiban untuk mendidik agar menjadi generasi emas.
“Sebagai orang tua jangan sampai mewariskan kekerasan terhadap anak,dan gunakan teknologi dengan bijak serta ,dan mudah mudahan anak anak kita menjadi pembuka pintu surga untuk kita semua” tegas Rini mengawali
Baca Juga : Kemendagri Dorong Daerah Lebih Optimal Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal
“Tugas sebagai orang tua adalah mendidik terutama pendidikan moral dan jangan pernah memaksakan kehendak orang tua terhadap anak, didiklah anak anak kita sesuai dengan zamannya,dan sekarang jaman teknologi di mana orang menganggap dunia sosial media sebagai dunia yang nyata” Tambahnya
” Karakter anak terbentuk dari bagai mana orang tua maka berikan anak kenyamanan serta keceriaan yang cukup agar ketika mereka beranjak dewasa mereka mempunyai kepercayaan diri yang cukup” Ujarnya
“Anak yang tidak percaya diri karena terjadi ketimpangan pola asuh antara ibuk dan bapak nya,
usia emas anak itu berada dari 0 sampai 8 Tahun ,dan perlu di pahami di usia itu yang harus memberikan perhatian lebih terhadap anak dari ayahnya karena itu akan membentuk kecerdasan anak dan percaya diri serta tangguh menghadapi segala ujian dalam kehidupan,artinya pentingnya pola asuh ayah untuk membentuk karakter anak”jelasnya
Baca Juga : Bupati Dawam Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Raperda tentang APBD Lamtim Tahun Anggaran 2023
Rini juga menegaskan sebagai orang tua harus memahami karakter anak ,anak yang pendiam harus di berikan perhatian lebih biasanya anak pendiam cenderung menyimpan suatu masalah dan tidak berani mengungkapkan.(Ben)