Kinerja Kepala BPKAD Lampung Timur di Pertanyakan

Embaranpost.id,,Lampung Timur-Dua tahun Dawam Azwar Hadi (DA DI) memimpin, Kabupaten Lampung Timur, bukan semakin baik. kondisi keuangan makin memprihatinkan, kinerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di pertanyakan.
Begitulah di sampaikan Sopyan Subing Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Lampung Timur. Jumat 10/03/23. Organisasi ini, beranggotakan semua suku dan etnis. Kelompok Kerja (Pokja) Revitalisasi Masyarakat Adat, yang anggotanya adalah perwakilan para penyimbang (tokoh adat-red) dari masing-masing Desa se-kabupaten Lampung Timur.
Dikatakannya, pemerintahan saat ini mestinya melaksanakan tugas dan kewajiban dengan pertanggung jawaban, bukan hanya dunia, tapi akhirat. Menurutnya, Kepala BPKAD Lampung Timur justru merupakan biang kerok dari persoalan yang terjadi saat ini.
,”Kami dari FPK tentu sangat kecewa dengan kebijakan pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saat ini, yang hanya me rolling Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR), sebab Kepala Dinas PU wajib bertanggung jawab atas kinerjanya, tapi kok tiba-tiba di lantik menjadi Staf Ahli.
Sementara Kepala BPKAD, selaku instansi yang menjadi obyek persoalan justru masih di pertahankan, mestinya dia (Kepala BPKAD Red) yang di rolling, karena jelas-jelas tidak mampu mengelola keuangan, dan berdampak pada realisasi anggaran tak berjalan sebagai mana mestinya, dampak sampai hari ini karena biang kerok dan ulah Kepala BPKAD,” tegas Sopyan Subing.
Dalam kesempatan itu Ketua FPK itu juga menyampaikan harapannya terhadap pemimpin daerah Lampung Timur itu dapat membuka diri dan bersedia menampung semua aspirasi dari masyarakatnya.
,”Terima dan temui dong, kami masyarakat ini, dengarkan keinginan masyarakat, lalu sampaikan juga problem apa sesungguhnya yang terjadi di Kabupaten ini, jangan menutup diri, dan menghindar,” tambahnya.
Untuk di ketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022, banyak anggaran yang tidak terserap atau terealisasi, anehnya, pekerjaan dan kegiatannya telah berjalan.
Diantaranya, TA 2021 milyaran uang milik Konsultan Pengawas tidak terbayar. Bahkan pada TA 2022 ratusan Milyar hak pihak ketiga dan aparatur dan lembaga pemerintahan Desa tidak terbayarkan, ironisnya, hingga hari ini Jumat 10/03/23 belum jelas kapan beban tahun sebelumnya itu akan terbayarkan. (Ben/fr)
0 Komentar