Minggu, September 8, 2024
Beranda Lampung Timur Lagi, Hektaran Perkebunan Warga Rusak Akibat Gajah Liar

Lagi, Hektaran Perkebunan Warga Rusak Akibat Gajah Liar

Embaranpost.id (SMSI) Lampung Timur–Gerombolan gajah liar kembali merusak lahan perkebunan milik warga Labuhan Ratu VI Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, Minggu,(28/8/2022) pukul 03.00 WIB dini hari .

Menurut warga sekitar ,kehadiran kawanan satwa dilindungi ini dalam beberapa minggu terakhir membuat masyarakat resah. Mereka harus menjaga lahan pertaniannya berupa kebun pada siang dan malam hari.

Saat di konfirmasi oleh awak media Agus (46th) warga Desa Labuhan Ratu VI Kecamatan Labuhan Ratu, mengatakan bahwa kebun singkongnya yang berumur sekitar 3 bulan,yang luasannya kurang lebih 1 hektar tidak kurang dari ÂĽ hektar. Hancur diinjak injak gajah liar yang keluar dari kawasan Taman Nasional Way Kambas)
(TNWK),minggu dini hari 28/08/2022.

Selanjutnya, awak media juga menemui Muh (50th) warga yang kebunnya juga ikut dirusak oleh gajah liar.

“Kebun saya satu (1) hektar. Kurang lebih setengah hektar hancur dirusak gajah liar,gangguan gajah yang terjadi di desa kami sudah sangat sering terjadi, benar-benar membuat kami ketakutan’, keluh Muh.

Akibat gerombolan gajah liar tersebut,  sejumlah tanaman di perkebunan masyarakat juga ikut rusak dan tak bisa dipanen sehingga penghasilan para petani sekitar desa penyangga merugi.

Baca juga : DPRD Lamtim Tunda Pembahasan Anggaran Perubahan 2022, Ini Alasanya..

Menurut warga penyangga, pada bulan Juni lalu kawanan gajah liar juga turut meneror masyarakat dan menyebabkan lahan kebun masyarakat di daerah tersebut rusak parah.

“Kami masyarakat Desa Labuhan Ratu VI berharap gangguan kawanan gajah liar ini segera diatasi, masyarakat sudah sangat khawatir kejadian seperti ini akan terulang terus menurus”, ujar warga penyangga

Warga masyarakat desa penyangga meminta kepada pihak TNWK dan ERU ( Elephen Respon Unit) selaku penanggung jawab dalam penanggulangan gajah liar ini untuk memperketat penjagaan dan melakukan patroli di setiap wilayah agar supaya gajah gajah liar ini tidak terus menerus keluar hutan dan merusak tanaman warga penyangga TNWK.(DS)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Embaranpost.id (SMSI) Lampung Timur–Gerombolan gajah liar kembali merusak lahan perkebunan milik warga Labuhan Ratu VI Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, Minggu,(28/8/2022) pukul 03.00 WIB dini hari .

Menurut warga sekitar ,kehadiran kawanan satwa dilindungi ini dalam beberapa minggu terakhir membuat masyarakat resah. Mereka harus menjaga lahan pertaniannya berupa kebun pada siang dan malam hari.

Saat di konfirmasi oleh awak media Agus (46th) warga Desa Labuhan Ratu VI Kecamatan Labuhan Ratu, mengatakan bahwa kebun singkongnya yang berumur sekitar 3 bulan,yang luasannya kurang lebih 1 hektar tidak kurang dari ÂĽ hektar. Hancur diinjak injak gajah liar yang keluar dari kawasan Taman Nasional Way Kambas)
(TNWK),minggu dini hari 28/08/2022.

Selanjutnya, awak media juga menemui Muh (50th) warga yang kebunnya juga ikut dirusak oleh gajah liar.

“Kebun saya satu (1) hektar. Kurang lebih setengah hektar hancur dirusak gajah liar,gangguan gajah yang terjadi di desa kami sudah sangat sering terjadi, benar-benar membuat kami ketakutan’, keluh Muh.

Akibat gerombolan gajah liar tersebut,  sejumlah tanaman di perkebunan masyarakat juga ikut rusak dan tak bisa dipanen sehingga penghasilan para petani sekitar desa penyangga merugi.

Baca juga : DPRD Lamtim Tunda Pembahasan Anggaran Perubahan 2022, Ini Alasanya..

Menurut warga penyangga, pada bulan Juni lalu kawanan gajah liar juga turut meneror masyarakat dan menyebabkan lahan kebun masyarakat di daerah tersebut rusak parah.

“Kami masyarakat Desa Labuhan Ratu VI berharap gangguan kawanan gajah liar ini segera diatasi, masyarakat sudah sangat khawatir kejadian seperti ini akan terulang terus menurus”, ujar warga penyangga

Warga masyarakat desa penyangga meminta kepada pihak TNWK dan ERU ( Elephen Respon Unit) selaku penanggung jawab dalam penanggulangan gajah liar ini untuk memperketat penjagaan dan melakukan patroli di setiap wilayah agar supaya gajah gajah liar ini tidak terus menerus keluar hutan dan merusak tanaman warga penyangga TNWK.(DS)