Embaranpost.id(SMSI)Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur sampaikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada eksekutif, sungguh luar biasa banyaknya persoalan yang belum juga terlaksana secara maksimal, diantaranya, pengelolaan aset daerah.
Hal itu di sampaikan Ketua Komisi 1 Ahmad Basuki mewakili Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebang) tingkat Kabupaten di gedung pusiban pemda Lampung Timur Kamis 24/03/22.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyampaikan bahwa PR tersebut di dapat para wakil Rakyat saat melakukan reses.
Sehingga itu tertuang dalam pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lampung Timur diartikan sebagai dokumen telaahan tahunan yang memuat daftar permasalahan bidang Pemerintahan.
Diantaranya, Pertanahan dan ketertiban umum, bidang pembangunan, bidang perekonomian dan bidang kesejahteraan rakyat yang berasal dari penyampaian aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut merupakan salah Indikator Kinerja DPRD khususnya yang berhubungan dengan Kinerja satu alat kelengkapan DPRD yaitu Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kesempatan itu, mewakili DPRD Kabupaten Lampung Timur Ahmad Basuki juga menyampaikan, bahwa Oemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak maksimal dalam melakukan pengelolaan aset milik daerah.
Akibatnya, ,”masih sering terjadi persoalan karena bukti kepemilikan aset belum ada, karenanya agar persoalan tidak lagi terjadi, baiknya pemerintah segera mengurus sertifikatnya,” terang Ketua Komisi satu.
Di ketahui Rabu lalu, Sekretaris Daerah M. Jusuf mengaku belum banyak mengetahui perihal pengelolaan aset berupa lahan milik pemerintah kabupaten Lampung Timur, dan masih pada tahap melakukan kroscek pada instansi-instansi terkait. (FR)