Senin, Desember 2, 2024
Beranda Lampung Timur Merasa Tak Pernah Dapat Insentif, Ili Ili Desa Tegal Yoso Minta Keadilan

Merasa Tak Pernah Dapat Insentif, Ili Ili Desa Tegal Yoso Minta Keadilan

Embaranpost.id(SMSI)Lampung Timur – Petugas pengairan sawah ( Ili Ili ) Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, ternyata selama lima tahun tidak pernah merasa mendapatkan insentif dari Pemerintah Desa setempat.

Hal ini diungkapkan oleh Ili Ili Desa Tegal Yoso, inisial S kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Menurut S dirinya bersama tiga orang petugas ili ili yang lain tidak pernah merasa diberikan insentif dari Desa atas kerjanya menjadi petugas ili ili.

“Kami tidak tahu bahwa ternyata ada diperaturan bahwa petugas ili ili ada insentifnya, untuk itu kami minta keadilan dan kejelasan akan hal tersebut”,ungkapnya

Menanggapi hal tersebut Sekertaris Desa Tegal Yoso Eksas Yulianto ,saat ditemui wartawan diruang kerjanya, senin (8/8/2022) kemarin mengungkapkan bahwa selama ini Pemerintah Desa Tegal Yoso telah menganggarkan dana sebesar 200 ribu perbulan untuk insentif yang diberikan kepada Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) Waluyo, dan Hendri selaku Sekertaris P3A Desa Tegal Yoso.

“Selama ini kami telah mengganggarkan dana sebesar 200 ribu perbulan, akan tetapi kamikan melihat siapa yang punya legalitas sebagai petugas, karena selama ini Ili Ili tidak punya SK, jadi kami berikan kepada yang punya SK yakni ketua dan sekertaris P3A, dan seharusnya merekalah yang mengetahui bahwa ada Ili Ili yang harus diberikan insentif tersebut”, ungkapnya.

Eksas Yulianto berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut, dirinya akan memanggil ketua dan sekertaris P3A, dan jika ada kekeliruan dalam pembayaran, adminsitrasi dan lain lain akan segera dibenahi.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu yang lalu via telpon, Sekertaris P3A Desa Tegal Yoso, Hendri membenarkan dirinya dan Ketua P3A mendapatkan uang dari Desa.

“Kami dipanggil pihak Desa dan diberikan uang tersebut, saat kami tanya untuk apa mereka bilang ya terserah untuk apa saja, jadi kami ambil dan kami pakai uang tersebut”,ungkapnya

Hendri sendiri membenarkan bahwa ada empat orang Ili Ili di Desa Tagal Yoso, dan selama ini mereka mengerjakan tugasnya sebagai Ili Ili (petugas pengairan sawah) di Desa Tegal Yoso.

Dilain pihak, Ketua LSM Genta Lamtim Fauzi Ahmad mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta semua pihak terkait yang menyebabkan terjadi tidak adanya pembayaran insentif kepada Ili Ili tegal Yoso bertanggung Jawab.

” Ini kan masalah warga yang sudah bekerja, sudah ada peraturannya agar diberikan insentif, kenapa malah saya lihat salah sasaran”, ungkapnya

“Sepengetahuan saya didalam Perbup SBU no 84 tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Desa tentang point untuk Honorarium/Insentif lainnya diantaranya diperuntukan bagi guru ngaji/marbot/penjaga makam/kaum/petugas pengairan sawah (Ili Ili), bukan untuk Ketua dan Sekertaris P3A, karena menurut informasi yang saya dapat kalau insentif untuk ketua dan sekertaris P3A itu dianggarkan oleh Dinas”,tambahnya

“Untuk itu kami meminta semua pihak terkait bijak menanggapinya dengan memberikan hak hak Ili Ili selama ini yang menurut saya salah sasaran, kemudian jika ada administrasi yang harus diselesaikan atau dibuatkan semacam SK dan sebagainya kepada Ili Ili harap segera dibuatkan agar kedepannya Empat Orang Ili Ili di Desa Tegal Yoso diberikan insentifnya sesuai Perbup”,tutupnya.(R*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments