Rabu, November 13, 2024
Beranda Lampung Timur Pemkab Lamtim Deklarasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Pemkab Lamtim Deklarasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Embaranpost.id(SMSI)Sukadana–Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendeklarasikan dua desa sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aula Atas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (16-3-2022).

Kedua desa tersebut yakni desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo dan Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf mengatakan Pemerintah Daerah mendorong adanya percontohan DRPPA.

“Dengan adanya DRPPA,tujuannya adalah terpenuhinya hak-hak anak dan peran perempuan dalam pembangunan ditingkat Desa sampai Kabupaten”, ujar Moch Jusuf didampingi Ketua PKK Yusbariah Dawam

Moch Jusuf menambahkan, Pemerintah Daerah akan selalu mendukung desa-desa untuk melakukan inovasi-inovasi yang positif demi kemajuan desa tersebut.

“Pemda akan selalu mendukung langkah positif yang dilakukan oleh desa termasuk fasilitas penunjang agar tercapai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lampung Timur Heri Alpasa menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi standar bagi sebuah desa untuk masuk kategori DRPPA.

“Salah satu yang menjadi dasar adalah lengkapnya organisasi serta tertibnya administrasi yang menunjang DRPPA dan yang lebih penting ada fasilitas-fasilitas yang mendukung DRPPA,” kata Heri Alpasa.(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Post Terbaru

Untuk Mengenal Lebih Dekat, Dandim 0429/Lamtim Lakukan Kunjungan Satu Koramil Perhari
Lampung Timur(Embaranpost.id)|| Kunjungan dan silturahmi satu hari satu Koramil adalah untuk mengenal lebih dekat Anggota dan Persit tiap-tiap Koramil jajaran. Harapan itu disampaikan Dandim 0429/Lamtim ...
Lamtim, Azwar Hadi Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke 77
Embaranpost.id(SMSI)SUKADANA,Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun(HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia(RI) ke 77 di Kabupaten setempat,Rabu (17/08/2022). Acara yang digelar ...
Mensos RI Minta Bupati Lamtim Agar Bantuan Bagi Penerima Dalam Akses Terbatas Diantar
Lampung Timur(Embaranpost.id)|| Menteri Sosial RI menghimbau terkait bantuan pemerintah agar dapat dimaksimalkan pembagiannya sekaligus meminta kepada penyalur bantuan agar mengirimkan bantuan kepada penerima yang ...
BreakingNews : Beberapa Ruko di pasar sukadana di Lalap Sijago Merah
Embaranpost.id(SMS)LampungTimur-Telah Terjadi Kebakaran diKompleks Pertokoan Pasar Sukadana Tempat Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis  (17/03/22).   Menurut informasi kronologis kejadian yang di himpun ...
Melalui BIAN 2022, Bupati Dawam Berharap Dapat Menutup Kesenjangan Imunisasi di Lampung Timur
Embaranpost.id(SMSI) Sukadana, Data beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya penurunan cakupan imunisasi rutin, baik itu imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan, yang cukup signifikan. Hal itu disampaikan ...

Embaranpost.id(SMSI)Sukadana–Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendeklarasikan dua desa sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aula Atas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (16-3-2022).

Kedua desa tersebut yakni desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo dan Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf mengatakan Pemerintah Daerah mendorong adanya percontohan DRPPA.

“Dengan adanya DRPPA,tujuannya adalah terpenuhinya hak-hak anak dan peran perempuan dalam pembangunan ditingkat Desa sampai Kabupaten”, ujar Moch Jusuf didampingi Ketua PKK Yusbariah Dawam

Moch Jusuf menambahkan, Pemerintah Daerah akan selalu mendukung desa-desa untuk melakukan inovasi-inovasi yang positif demi kemajuan desa tersebut.

“Pemda akan selalu mendukung langkah positif yang dilakukan oleh desa termasuk fasilitas penunjang agar tercapai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lampung Timur Heri Alpasa menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi standar bagi sebuah desa untuk masuk kategori DRPPA.

“Salah satu yang menjadi dasar adalah lengkapnya organisasi serta tertibnya administrasi yang menunjang DRPPA dan yang lebih penting ada fasilitas-fasilitas yang mendukung DRPPA,” kata Heri Alpasa.(red)