Embaranpost.id(SMSI)Sukadana–Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendeklarasikan dua desa sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aula Atas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (16-3-2022).
Kedua desa tersebut yakni desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo dan Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf mengatakan Pemerintah Daerah mendorong adanya percontohan DRPPA.
“Dengan adanya DRPPA,tujuannya adalah terpenuhinya hak-hak anak dan peran perempuan dalam pembangunan ditingkat Desa sampai Kabupaten”, ujar Moch Jusuf didampingi Ketua PKK Yusbariah Dawam
Moch Jusuf menambahkan, Pemerintah Daerah akan selalu mendukung desa-desa untuk melakukan inovasi-inovasi yang positif demi kemajuan desa tersebut.
“Pemda akan selalu mendukung langkah positif yang dilakukan oleh desa termasuk fasilitas penunjang agar tercapai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lampung Timur Heri Alpasa menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi standar bagi sebuah desa untuk masuk kategori DRPPA.
“Salah satu yang menjadi dasar adalah lengkapnya organisasi serta tertibnya administrasi yang menunjang DRPPA dan yang lebih penting ada fasilitas-fasilitas yang mendukung DRPPA,” kata Heri Alpasa.(red)