KPM : Pengambilan BPNT di Kantor Pos Sangat Ribet dan Tidak Tepat Sasaran

Embaranpost.id(SMSI)Lampung–Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) melalui Kantor Pos dinilai menyalahi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017,tentang penyaluran pangan non tunai, selain itu Keluarga Penerima Manfaat(KPM) mengeluh dengan lamanya antrian saat melakukan pengambilan bahkan terkesan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Seperti yang terjadi di Kantor Pos Cabang Kota Metro Lampung, terpantau oleh awak media didalam antrian para KPM tidak menjaga jarak dan duduk berdekatan. Selasa (22/02/2022)
Ardi salah satu KPM warga Metro Pusat menyayangkan keputusan yang diberlakukan saat ini,dia menilai cara pengambilan seperti ini sangat menyita waktu yang lama karena harus antri.
“Waktu pengambilan di E-warung kita selaku KPM saat melakukan pengambilan bantuan gak seribet ini,karena tidak menyita waktu yang cukup lama,kalau seperti ini kami (KPM)tidak bisa melakukan kegiatan sehari hari seperti biasa karena harus mengantri seharian”,Ucap Ardi saat berbincang bincang dengan media ini di sela sela antrian .
“Kami selaku KPM berharap ke Pemerintah yang membidangi hal ini, penyaluran BPNT agar di kembalikan seperti semula ,cara pengambilannya dilakukan melalui E-warung”,Jelasnya.
Selain itu Ardi juga menilai BPNT jika diberikan uang tunai ,tidak tepat sasaran karena tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Sementara itu Erin KPM lainnya juga mengatakan hal yang serupa ke Media ini.
“Jelas lebih enak ngambil di E-warung mas,gak ngantri ,dan gak seribet ini”,jelas Erin.
“Kalo ngambil di E-warung saya masih bisa bekerja,kalo di Kantor Pos jelas kerjaan saya tinggal”,Cetusnya (rbs)
0 Komentar