0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:1 Minute, 2 Second

Embaranpost.id (SMSI) LampungTimur- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Labuhan Ratu VII, diduga ditunggangi kepentingan pribadi kepala desa beserta kroninya.

Mahmudah, pengurus e-warong desa Labuhan Ratu VII mengatakan untuk transaksi tahap kemarin, 2 perangkat desa mendatangi dan memintanya untuk membuat puchase order (PO) ke salah satu supplier.

“Penggesekan belum selesai, perangkat desa minta kami melakukan PO ke supplier yang ditunjuk olehnya,” ujarnya. Jum’at 22 April 2022

Saat itu, kata Mahmudah, sempat menolak mandat dari kepala desa untuk menyegerakan PO dikarenakan harus mensinkronkan jumlah KPM dengan total uangnya.

“Kalau kita rekap data, kalau gak singkron kita gak berani. anti kalau kurang siapa yang tombok. Kita sinkron kan dulu baru PO,” katanya

Sementara itu, Sustini, e-warong desa Labuhan Ratu VII, menyebutkan jika total KPM di desanya sekitar 289KPM.

“Total uang yang ditransfer ke supplier yang ditunjuk kepala desa sekitar Rp. 57.800.000,” katanya

Mika, Perangkat desa yang mendatangi e-warong, saat dikonfirmasi melalui perangkat seluler mengatakan jika kepala desa yang memerintahkan nya untuk memberitahukan e-warong supaya menyegerakan PO.

“Kemarin itu, saya disuruh pak kades menanyakan ke mahmuda. Sudah digesek apa belum, katanya sudah, lalu disuruh nya segera PO. Coba ke supllier yang baru dulu gitu, bukan pindah, hanya nyoba saja,” kata Mika(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *