0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:2 Minute, 17 Second

Lampung Timur(Embaranpost.id)||Tak main main, ternyata masyarakat  Lampung Timur mensuport Laporan LSM Genta ke KPK menyoal buruknya hasil pekerjaan Infrastruktur yang dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Timur tahun 2021, dengan cara mengumpulkan ratusan tanda tangan menolak hasil pekerjaan tersebut.

 

Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwa dirinya bersama warga menganggap pihak terkait ugal ugalan dalam menggunakan uang rakyat, ini dibuktikan dengan buruknya hasil pekerjaan oleh Kontraktor Pelaksana dan diterimanya hasil Pekerjaan tersebut oleh Pihak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur

 

” Kami menitipkan amanah kepada LSM Genta Lampung Timur, dengan mengumpulkan tanda tangan warga, untuk diberikan kepada penegak hukum, karena sacara kasat mata awam kami saja pekerjaan tersebut sangat buruk, sudah terlihat rusak dan hancur disana sini, padahal baru saja dikerjakan”

 

” Mirisnya lagi ternyata kami dengar bahwa pekerjaan itu diterima dan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, ” ungkapnya sedih

 

” Untuk itu kami mengumpulkan tanda tangan warga, dan kami berikan kepada LSM Genta agar dibawa ke Aparat Penegak Hukum di Jakarta sebagai harapan terakhir kami agar mereka memperhatikan dan menindaklanjuti laporan ini”

 

” Bila perlu kami akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi agar Presiden memberikan perhatian kepada pembangunan di Lampung Timur, agar kedepannya kwalitas pembangunan yang menggunakan uang rakyat dapat dilaksanakan dengan baik” tambahnya.

 

Menanggapi hal ini Ketua Divisi Kelembagaan LSM Genta Lampung Timur, Yandri Dian Effendi, SE mengatakan bahwa pengumpulan tanda tangan ini mengungkapkan kegeraman warga melihat kondisi pekerjaan yang menggunakan uang rakyat tersebut.

 

” Kami sangat tersanjung dengan amanah ini dan sudah kami sertakan tanda tangan warga tersebut ke dalam berkas Laporan kami ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang kami serahkan langsung ke KPK untuk memperkuat laporan kami atas dugaan tindak pidana korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta indikasi Markup dalam pekerjaan konstruksi yang dikerjakan dengan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2021″ ucapnya

 

” Kami mengharapkan Aparat Penegak Hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut”

 

” Kita akan kawal laporan ini, dan akan terus berkoordinasi dengan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI dan Kejagung untuk menanyakan perkembangan penanganannya, bila perlu  kita akan kembali menyambangi lembaga rasuah tersebut agar mereka secepatnya menindak lanjuti pelaporan” tambahnya

 

Yandri Dian Effendi yang merupakan salah satu anggota LSM dan wartawan senior Lampung Timur yang beberapa tahun terakhir jarang muncul ini mengungkapkan kegusarannya setelah melihat langsung hasil pekerjaan tersebut, menurutnya dalam dekade pembentukan kabupaten Lampung Timur, baru kali ini dirinya melihat hasil pekerjaan yang nilainya milyaran dengan kondisi seperti itu padahal baru saja dibangun.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur (LSM Genta Lamtim) melaporkan hasil pekerjaan konstruksi Kabupaten Lampung Timur dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Lamtim tahun anggaran 2021  ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejagung pada hari selasa (2/2/2022) kemarin. (pung)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *