Embaranpost.id(SMSI)Lampung Timur – Ayah korban Lakalantas (tabrak lari) yang menewaskan putranya beberapa hari yang lalu tepatnya Jum’at 22 April 2022, menanyakan kejelasan proses penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Satlantas Polres Lampung Timur.
Hal tersebut di sampaikan Ismail orang tua korban lakalantas Rido Ivanza (13th) saat mengadu kepada kepala desa Pakuan Aji ,di kediaman Tan Malaka, desa Pakuan Aji, kecamatan Sukadana, Lampung timur.(28/04/22)
“Anak saya Almarhum Rido mengendarai sepeda motor dari arah Jambat batu hendak menuju ke jalan Lintas timur, sampai di jalan dusun 05,desa Pakuan aji tiba tiba dari arah berlawanan muncul mobil yang langsung menabrak anak saya, usai menabrak si pengemudi bukannya menolong malah tancap gas meninggalkan anak saya yang terluka dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian”, bebernya kepada Tan Malaka.
” Karena sudah seminggu dari kejadian belum ada khabar bagaimana prosesnya, saya meminta kepada pak kades agar bisa mempertanyakan kepolisi yang menangani” tambahnya.
Sementara Kepala desa setempat Tan Malaka membenarkan hal itu
“iya benar, Ismail warga saya yang tinggal di dusun 01 harus kehilangan putranya yang masih berumur 13 tahun, karena tabrak lari. Ismail datang ke Rumah saya untuk meminta tolong mempertanyakan sampai dimana prosesnya, karena saksi dan bukti berupa rekaman CCTV warga sudah ada” ujar Tan Malaka.
Terpisah Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra ketika dihubungi mengatakan bahwa semua masih proses penyelidikan.
“Masih kita lakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi – saksi dan bukti – bukti bukti,Kita (Polisi_red) tak bisa sembarangan menuduh seseorang tanpa 2 alat bukti yang sah” jelas Ferdy melalui pesan WhatsApp.(27/04/21).
” Alangkah baiknya pihak korban menanyakan ke penyidiknya langsung di dampingi kepala desa, apa lagi apabila ada masyarakat yang melihat secara langsung dan keterangan nya bisa di pertanggung jawabkan” tutupnya.(R*)