Embaranpost id(SMSI)Lampung Timur – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur mengamankan seorang ASN di lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Lampung timur.
Informsi yang dihimpun PNS berinisial H diamankan terkait dugaan dengan ganti rugi bendungan yang ada di Marga Tiga – Sekampung
“iya benar, tadi diamankan oleh Polisi di kantor,lalu dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait bendungan Marga tiga – Sekampung”, jelas Sumber dari dinas tersebut yang enggan disebut namanya.(25/08/22).
“infonya juga ada orang lain yang turut diamankan seorang berinisial HD warga Sekampung”,tambahnya.
Terpisah sumber dari Polres Lampung timur membenarkan hal tersebut
“Iya Benar, ada 2 orang yang diamankan Sipil dan PNS” jawabnya melalui pesan singkat Whatsapp.
Sementara Kapolres Lampung Timur ketika dihubungi belum bisa memberikan keterangan dan akan mengcroscek terlebih dahulu.
“Sebentar mas, ini masih di cek dl” tulis Kapolres.(R*)