Embaranpost.id(SMSI)Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Timur(Lamtim) selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mempermudah masyarakat Lampung Timur.
Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo pada acara Penyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Lamtim di Desa Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara, Jumaat (8/07/2022).
Hadir mendampingi Dawam Rahardjo, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Lampung Timur, Aan Rosmana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sukismanto, Kepala Bagian Protokol Bupati Lampung Timur, Tri Winarni, serta Forkopimcam.
“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Timur selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lampung Timur, dengan adanya program yang diberikan oleh Pemerintah Daerah seperti pembuatan KTP,KK,AKTE sudah tidak perlu jauh-jauh lagi kesukadana cukup dikecamatan masing-masing”.ujar Dawam
Selanjutnya Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Lampung Timur sudah dapat melakukan kegiatan seperti biasanya dikarnakan Covid-19 sudah berlalu.
“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini masyarakat Lampung Timur yang ingin mengadakan acara seperti hajatan, pengajian serta kegiatan lainnya sudah diperbolehkan dengan catatan tetap menjaga keamanan bersama”.tandasnya
Selanjutnya Dawam Rahardjo juga mengapresiasi kegiatan BPN Lamtim.
“Saya mengapresiasi kegiatan BPN Lampung Timur dengan pelayanan cepat serta memudahkan masyarakat semoga kedepan BPN Lampung Timur semakin berjaya”.imbuhnya
Untuk diketahui bahwa pembagian sertifikat tanah di Kecamatan Raman Utara tersebut tidak hanya di Desa Rantau Fajar namun dilaksanakan pula pada 5 desa Lainnya yaitu Desa Ratna Daya, Raman Endra, Raman Aji, Rukti Sedyo serta Kota Raman, selanjutnya di sela pembagian sertifikat tanah Bupati Lampung Timur juga memberikan doorprize secara acak kepada salah satu penerima sertifikat berupa sepeda. (ril)