0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:1 Minute, 36 Second

Embaranpost.id(SMSI) Lampung Timur–Diduga telah terjadi penggelapan atau penghilangan hak milik orang lain berupa satu unit kendaraan Toyota Limo tahun 2009 oleh inisial (HS) yang merupakan warga Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah.

Menurut Iwan selaku Head Cool , Batavia Prosperindo Finance telah terjadi kontrak atas nama (HS) selama 36 bulan dengan sistem sewa pakai atau kredit di tempat nya bekerja.

Unit mobil merek toyota yang dimaksud ketika ditelusuri sudah berada di seorang pemilik pelatihan mengemudi di sebuah Desa di Kecamatan Labuhan Maringgai ,Kamis,( 28/07022)

Sebelumnya Iwan mengaku mencari Alamat HS terlebih dahulu, sebab sudah 3 (tiga) bulan angsuran mobil tersebut nunggak bayar.

Mendapati alamat HS,  Iwan bertemu seorang perempuan mengaku orang tua HS yang menjelaskan HS sudah tidak pulang ke rumahnya selama 2 (dua) bulan.

Saat di temui Iwan dan rekan, ibunya pun menyatakan bahwa (HS) sudah 2 bulan lebih meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya, setelah cukup lama melakukan penelusuran dan bertanya Iwan dan rekan akhirnya menemui jejak tempat di mana unit tersebut disembunyikan, yaitu di sebuah tempat pelatihan khusus menyetir di desa Bandar Negri Kecamatan Labuhan Maringgai,

Ketika di temui team, (HMD) pemilik kursus mengemudi menerangkan bahwa unit tersebut benar berada dengannya dengan akat jual beli lunas dengan si (HS).

“Saya sudah menjualnya kembali kepada rekan saya”, ujar HMD

Melalui media gesahkita.com Iwan pun menyampaikan, atas ketidak percayaan peryataan (HMD) tersebut kepada team.

“Bagaimana mungkin terjadi akat jual beli lunas, sedangkan surat menyurat kendaraan masih di perusaan kami”,Ujar Iwan dengan ketidak percayaan atas penjelasan HMD

“Saya menduga ada unsur penggelapan yang di lakukan oleh HS dan HMD, sesuai yang saya ketahui di perjanjian vidusia bahwa tidak boleh untuk memindahkan, menyewakan apalagi sampai menjual belikan barang milik perusahaan tanpa disepakati pihak perusahaan”, imbuhnya

“Dan kami masih menunggu komportir dan itikat baik terkait penjelasan yang di berikan kepada team kami hari ini supaya tidak terjadi dugaan penggelapan yang dilakukan oleh HS dan HMD”, ujarnya,.
Kontributor Embaranpost.id:Ali

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *