Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Yang Meresahkan Warga

Dipublikasikan oleh Embaranpost pada

0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:1 Minute, 10 Second

Jakarta Utara(Embaranpost..id)Peristiwa dramatis terjadi di rusun dalam penangkapan yang di  laksanakan pihak Polres Metro Jakarta Utara terhadap terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur Kamis (27/1/2022). Pada waktu tersebut spontan warga berkumpul, ada sekelompok warga rusun yang menghujat memaki meneriaki terduga dan orang tuanya.

Pelaku terduga pemerkosa merupakan dua anak laki laki Kakak beradik, orang tua mereka merupakan guru les korban.

“Peristiwa pemerkosaan ini telah terjadi pada bulan Oktober, dan saya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara”, ujar orang tua korban. Peristiwa ini juga membuat resah warga rusunawa terutama para ibu yang memiliki anak perempuan.

 

Korban pemerkosaan yang merupakan anak di bawah umur ini masih trauma, kondisi psikologisnya sangat memprihatinkan terlebih paska pemerkosaan yang di lakukan berulangkali, “kelaminnya bernanah”. Ujar orang tua korban.

Pihak media telah konfirmasi dengan Kasubak Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Hesti Mardiyanto di ruang kerjanya dan ia membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan di rusun. “Kabag Reskrim Polres  Metro Jakarta Utara telah menginformasikan dan kasus ini sedang di proses”, ujarnya.

Pengurus RT Adit menghimbau kepada semua warga, dengan adanya kejadian ini sekiranya warga tidak bertindak anarkis, lebih dewasa dan tenang mengingat kasus ini masih dalam proses yang berwajib.

 

Pihak keluarga terduga seteladi konfirmasi media menyataka, “Saya siap anak saya di proses pihak berwajib dan bila bersalah akan siap menerima hukuman yang berlaku”, Ujarnya.

 

Reporter:Fransiscus Hence R

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *