0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:1 Minute, 42 Second

Embaranpost.id(SMSI)LampungTimur– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta (LSM Genta) Lampung Timur berencana gelar orasi di depan Kantor Pemberantas Korupsi (KPK) RI dan Kejagung guna mempertanyakan dan mendesak KPK dan Kejagung agar segera menindak lanjuti Laporan LSM Genta Lampung Timur terkait indikasi KKN dan Markup pada proyek pekerjaan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Kelembagaan LSM Genta Lampung Timur, Yandri Dian Effendi, SE kepada wartawan, selasa, (1/3/2022).

Menurut Yandri, LSM Genta akan terus mengawal laporan mereka ke KPK dan Kejagung, dan berencana akan gelar orasi di depan Kantor KPK dan Kejagung

” Kami akan terus kawal laporan kami soal indikasi KKN dan markup pada pekerjaan infrastruktur di Lampung Timur yang menggunakan Dana Alokasi Khusus 2021 pada dinas PUPR Lamtim, yang telah kami laporkan sebelumnya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) ”

” Kami berencana akan mengadakan aksi masa dan menggelar orasi di depan Kantor KPK dan Kejagung di Jakarta guna mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti Laporan kami” ucapnya

” Aksi masa ini merupakan gerakan moral dan wujud keperdulian kami terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara, karena hasil pekerjaan di lapangan terlihat buruk dan hal ini mendapat suport dari masyarakat Lampung Timur, ini terbukti dengan sukarela mereka mengumpulkan tanda tangan menolak hasil pekerjaan tersebut serta bersedia bersama LSM Genta gelar orasi di depan Kantor KPK dan Kejagung” tambahnya

” Jika tidak ada pelarangan pembatasan , maka LSM Genta dan masyarakat juga akan mendatangi Istana merdeka atau kantor Kepresidenan untuk orasi, guna menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kwalitas pembangunan di Lampung Timur yang menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2021 sangat buruk, dan tentu saja itu tidak sesuai dengan arahan Pak Jokowi dan kami anggap penghianatan terhadap program Nawacita Presiden Jokowi” tegasnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur (LSM Genta Lamtim) sebelumnya sudah melaporkan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Markup dalam pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) Lamtim tahun anggaran 2021 dengan total pagu anggaran 31M (Genta)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *