0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:43 Second

Embaranpost.id(SMSI) Lampung Timur–Seorang warga diringkus petugas Polsek Purbolinggo karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.

Hal itu diterangkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi, pada Sabtu (30/4/2022).

“Inisial tersangka adalah MY (49) warga Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo”, terang Kapolres

Tersangka diduga sudah sering melakukan aksi pencurian ayam dan telur, di kandang milik korban, dengan nilai kerugian mencapai 30 juta rupiah lebih.

Diduga tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan cara memanjat pagar memakai kain gorden, kemudian masuk dan mengambil ayam, telur, dan karpet telur, menggunakan 2 karung plastik.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka mengakui telah berulangkali melakukan aksi pencurian, dengan kerugian materil berupa 95 ekor ayam, 500 Kg telur, 202 karpet telur, dan 1 keranjang plastik.

Tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolsek Purbolinggo, untuk dilakukan proses hukum, sesuai tindak pidana yang dilakukannya.(ril)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *