0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:57 Second

Embaranpost id(SMSI) Lampung Timur-,Polres Lampung Timur Polda Lampung bertindak cepat, melakukan proses hukum terhadap peristiwa penembakan warga, yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Jum’at (26/8/22).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, menyatakan telah menurunkan Petugas Kepolisian dari berbagai satuan, untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Cek Cok Melalui Whatsapp Berujung Penembakan, Begini Kronologisnya..

“Peristiwa diduga diawali adanya percekcokan antara warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, yang masing-masing berinisial WK(32) dan SH(63), dengan AD(38) dan RD(35), perihal kehilangan kendaraan bermotor, ” ungkapnya.

SH diduga tersulut emosi, mendatangi kemudian melakukan penembakan dengan senjata api, terhadap AD dan RD, sehingga ke-2 nya, mengalami luka tembak, dan dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pihak Kepolisian, saat ini telah berhasil mengamankan tersangka SH dan WK, berikut barang bukti senjata apinya, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, “tambahnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, meminta semua pihak untuk menahan diri, dan mempercayakan sepenuhnya, penanganan perkara terkait peristiwa tersebut, kepada aparat penegak hukum. (Rls/Ruben)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *