Lampung Timur(Embaranpost.id) Polda Lampung melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi di Polres Lampung Timur Tahun 2022 bagi Personil Polres Lampung Timur di Aula Tri Brata, pada Senin (31/01/2022).
Kedatangan Kabid Propam, Kombes Pol. Mohamad Syarhan di sambut Langsung Oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, di lobi Mako Polres setempat.
Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, pelaksanaan Pembinaan Etika Profesi Polri dan mitigasi personil Polres Lampung Timur Tahun 2022 oleh Polda Lampung merupakan hal yang baru dan pertama di seluruh Polda se-Indonesia.
“Ya ini sebuah terobosan atau inovasi dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan hal yang pertama di Polda Lampung. Anggota-anggota kita yang bermasalah yang melanggar kode etik dan disiplin kita lakukan pembinaan,” kata Syahran.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan guna membina sumber daya Polri dan diharapkan setelah dilakukan pembinaan tersebut tidak ada lagi anggota Polri khususnya Polda Lampung yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Menurutnya, kegiatan Pembinaan Etika Profesi ini akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kinerja dari anggota Polri di Polda Lampung.
“Selanjutnya bid propam akan proaktif door to door utk melaksanakan mitigasi dan pencegahan pelanggaran ke jajaran, kita akan cek unit unit pelayanan, pelaksanaan operasional baik tingkat Polsek maupun Polres sehingga kita dapat pastikan kegiatan kepolisian sudah dilaksanakan sesuai SOP/ mekanisme dan meminimalkan komplain dari masyarakat, sehingga harapan besar dari masyarakat terhadap kinerja Polri dapat terwujud”, ungkapnya.
Adapun dalam kegiatan pembinaan etika Profesi tersebut dikuti oleh seluruh Kanit Reskrim dan Kanit Propos Polsek Jajaran Polres Lampung Timur serta Anggota Polri yang pernah melakukan Pelanggaran dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Lampung Timur.(Red)