0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:1 Minute, 32 Second

Embaranpost.id(SMSI)Lampung Tengah-Kegiatan penambangan di Indonesia saat ini dipersoalkan oleh berbagai kalangan termasuk di kampung Mataram Jaya Kabupaten Lampung Tengah, memiliki potensi sumber daya alam berupa pasir yaitu bahan galian C.

 

Imade Artama (Genjor nama panggilan)mantan kepala kampung desa Mataram Jaya kecamatan Bandar Mataram kabupaten Lampung tengah Propinsi Lampung di duga menambang pasir tidak ada izin penambangan  galian C.

 

Saat dikonfirmasi awak media Salah Satu orang yang mengaku Anggota Kepolisian Inisial ED, yang berada di lokasi penambangan galian pasir mengatakan saya disini kerja cari duit tambahan hanya cari uang rokok, dan diperintah oleh mantan pak lurah genjor selaku pengelola disuruh wira-wiri belanja alat kalau ada alat mesin kerusakan,” ucapnya.5/6/2022

 

Ia juga mengaku bertugas di Polsek Lampung Tengah selaku Bhabinkamtibmas karena rumah saya juga tidak jauh dari lokasi penambangan galian pasir, “Jelasnya.

 

Selain itu ED, juga menegaskan yang mengelola penambangan pasir galian C adalah bapak Genjor mantan Kepala Kampung Mataram Jaya, terkait masalah izin penambangan pasir galian C saya tidak tahu,” Pungkasnya.

 

Kegiatan penambangan dilakukan di sungai way seputih  menggunakan mesin dompeng dan mesin Exsapator, mesin mobil diesel untuk menghisap material material pasir serta bantuan yang ada didalam sungai.

Sementara Genjor selaku pengelola penambang pasir yang di duga Ilegal Sampai berita ini di terbitkan belum bisa di hubungi.

Perlu di ketahui Pada bahan galian C kegiatan usaha penambangan yang dilakukan tanpa izin ini dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang pada ketentuan pasal 158 undang undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara menyatakan bahwa ” Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP ,IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3) pasal 48 ,pasal 67 ayat (1) , pasal 74 ayat (1) penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000.00 ( sepuluh miliar rupiah).(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *