Kordinator Rakyat Miskin indonesia wilayah Lampung Berharap Bupati dan Inspektorat Lamtim,Memberi Sangsi ke Oknum Kades Yang menjadi Suplayer di Ramura

Embaranpost.id(SMSI)Lampung Timur-Terkait pemberitaan demi memperkaya diri kades di raman utara mendadak menjadi suplayer,dan beberapa kepala desa mengarahkan untuk membeli sembako ke kepala desa kota raman yang telah tayang sebelumnya, Herri Usman selaku kordinator jaringan rakyat miskin indonesia/Urban poor consuserium wilayah Lampung angkat bicara.
Peyaluran dana bantuaan priode januari ,februari,Maret ,oleh pemerintah pusat bertujuan untuk pengamanan Sosial di Negara Indonesia,bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Bantuan tersebut awalnya di salurkan melalui Bank Himbara berupa sembako ataw Non Tunai tetapi ada beberapa kendala sehingga Pihak dari Kementerian Sosial memberikan Kebijakan untuk menyalurkan melalui PT POS Indonesia berupa Uang Tunai dan bagi KPM bebas membelanjakan uang tersebut di warung mana saja” Ucap Herri,Senin 7 Maret 2022
“Terkait masalah di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur,beberapa kepala desa mengharuskan/Mengarahkan membeli sembako di salah satu kepala desa jelas sudah menyalahi petunjuk umum dalam penyaluran bantuan sosial tersebut,karena jelas tugas kepala desa,Camat ,dan Kepala Daerah Tupoksinya sebagai pengawas bukan penyalur apalagi sampai memaksa”.Jelas Heri Usman
Ada apa kepala desa sampai mengarahkan ?Apakah mereka mengambil keuntungan dari Program tersebut,karena jelas di sini siapa pun tidak boleh mengambil keuntungan dari program bansos tersebut ”
“Kalo mereka mengambil keuntungan sudah pasti akan mengurangi Uang Kpm,disitu mereka sudah merugikan KPM dan mencedrai Program unggulan Presiden Jokowidodo”.
Maka dari itu saya menghimbaw ke Bupati dan Inspektorat Lampung Timur mengambil sikap tegas dan memberi sangsi ke oknum kades di Raman utara supaya program jaringan pengaman Sosial ini tidak berubah menjadi kegaduhan/kerusuhan permasalahan Sosial.Tegas Heri Usman Atau yang biasa di sapa Bang Uban
Apabila permasalahan seperti ini di biarkan ,kedepan program unggulan pemerintah pusat akan terus di salah gunakan oleh oknum dan menjadi preseden buruk .
Untuk Masyarakat yang merasa di rugikan harus berani Melaporkan ke Pihak APH ,karena hal seperti ini tidak boleh di Biarkan ,Saya atas nama Pribadi dan Lembaga Siap untuk Mengawal.Tegasnya.(Red)
0 Komentar