0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:1 Minute, 19 Second

Embaranpost.id(SMSI)Tanggamus–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama Dewan Perwakilan Daerah(DPRD)Tanggamus melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran(TA) 2022.

Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (23/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I  Irwandi Sura laga,S.Ag, di dampingi Wakil Ketua II H.Tedi Kurniawan, S.E wakil ketua III Kurnain, S.Ip melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna yang dihadiri 36 anggota DPRD kabupaten tanggamus, turut dihadiri anggota Forkopimda kabupaten tanggamus, Sekretaris Daerah Kabupaten beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta camat di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Wakil Ketua I DPRD kabupaten Tanggamus, Irwandi Sura laga mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis 11-08-2022 lalu, dan telah dibahas badan anggaran serta disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.

“Delapan Fraksi DPRD kabupaten tanggamus yakni Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura, Perindo. sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUPA-PPAS oleh Bupati dan Pimpinan DPRD” kata Irwandi

Masih kata Irwandi, “Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama” ujarnya. (Humas)WLD.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *