0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:1 Minute, 3 Second

Embaranpost.id(SMSI)Sukadana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah(Perda) Nomor 15 Tahun 2013, Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lampung Timur dan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016, Tentang Kabupaten Layak Anak.

Penerbitan Perda tersebut menurut Sekda Lamtim Moch Jusuf, wujud komitmen Pemkab Lamtim dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan momen penting bagi kita semua,  untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan,” ujar Moch Jusuf saat membuka FGD Monev Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), diaula atas pemkab setempat, Rabu (16-3-2022).

Sekda melanjutkan, Kabupaten Lampung Timur juga telah mendapatkan penghargaan KLA tingkat Pratama Pada Tahun 2018, kemudian pada tahun 2019 mendapatkan penghargaan KLA tingkat Madya dan di tahun 2020 mendapatkan penghargaan KLA bertahan di tingkat Madya.

“Kita berharap, agar di tahun ini Kabupaten Lampung Timur bisa meraih kembali penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan tingkat Nindya”,harap Moch Jusuf

Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Timur Yusbariah saat menyampaikan materi mengatakan hubungan kondisi orang tua dengan anak sangat penting bagi kelangsungan masa depan anak.

“Hak-hak anak harus terpenuhi, seperti hak Pendidikan, sosial, kesehatan dan sebagainya harus diperhatikan sehingga kehidupan anak lebih terarah dan tidak terjerumus ke hal yang negatif”,kata Yusbariah.(red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *