0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:1 Minute, 39 Second

Lampung Timur(Embaranpost.id)||Terkait informasi yang menyatakan E-warung desa Jojog menyalahgunakan rekening warga ,beberapa awak media,dan Tim investigasiĀ  NGO GMC Lampung Timur menulusuri kebenaran terkait informasi yang beredar tersebut.

“Aku mulangin Kartu Keluarga Sejahtera(KKS) bantuan Pangan Non Tunai (BPNT )ke E-Warung itu atas dasar kemauan pribadi karena dapet kabar dari pengurus PKH desa Jojog(Puad) karena dalam satu Kartu Keluarga (KK)tidak bisa mendapatkan bantuan ganda,karena di kartu BPNT itukan atas nama suami saya sementara PKH atas nama saya,karena saya lebih memilih bantuan PKH, saya pulanginlah kartu BPNT ke E-warung”,Jelas ibu Siti ke awak media ini beserta Tim saat melakukan kunjungan untuk mencari kebenaran informasi.9/02/2022

Lebih lanjut Siti juga menjelaskan terkait berita yang beredar di media itu bukan statmen dari dirinya karena selama ini tidak ada wartawan yang menanyakan hal tersebut terhadap dirinya.

“Itu bukan statmen saya karena tidak ada wartawan menanyakan hal tersebut ke saya,karena saya selama ini hanya diam di rumah dan tidak ada wartawan yang berkunjung kesini”,Jelas Siti

Sementara Rina selaku E-warung mengatakan bahwa kartu milik Siti sudah di serahkan ke petugas dari Bank Mandiri atas nama Agil tertanggal 16 oktober 2020 dan ada surat serah terima yang ditanda tangani oleh Kepala desa,TKSK ,dan petugas bansos dari Bank Mandiri.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Agil petugas Bansos dari Bank Mandiri tempat Rina menyerahkan kartu KKS BPNT.

“Untuk informasi terkini terkait kartu KKS atas nama Nurhayat(suami Siti)desa Jojog Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur kartunya sudah kami terima semenjak berita acara ditanda tangani(16 oktober 2020) di waktu pengembalian KKS tersebut dan kartu telah kami simpan sebagai mana mestinya”.kata Agil

Lebih lanjut agil juga menjelaskan, “Saat yang bersangkutan (siti/Nurhayat)datang untuk menanyakan kartu kesini kami dari pihak Bank menanyakan apakah sudah menerima berita serah terima(BST) yang sudah ditanda tangani,sementara yang bersangkutan tidak membawa,jadi untuk mengeceknya kami harus berdasarkan BST tersebut”,.Tutup Agil.

(Dulhadi/Tim)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *