0 0
Bagikan Berita Ini :
Read Time:2 Minute, 35 Second

Embaranpost.id(SMSI)Lampung Timur -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur melakukan rapat Paripurna dalam Acara penyampaian Perubahan Rencana Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) TA. 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamtim, di ruang sidang DPRD Lamtim, Jumat (19/8/2022).

Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo dalam penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 menyampaikan,
bahwa pada pendapatan daerah pada APBD TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp. 2,21 Trilyun, sesudah perubahan menjadi Rp. 2,31 Trilyun bertambah sebesar Rp. 104,2 Milyar, atau sebesar 4,71 persen.

“Pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 220,46 Milyar menjadi sebesar Rp. 313,80 Milyar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 93,34 Milyar atau sebesar 42,34 persen,” jelasnya.

Kemudian, tambah Dawam, pada pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp. 1,99 Trilyun menjadi Rp. 2,05 Trilyun, pendapatan transfer tersebut bertambah sebesar Rp. 10,91 Milyar atau sebesar 0,55 persen.

“Sedangkan untuk belanja daerah
Sebelum perubahan secara keseluruhan Rp. 2,36 Trilyun berkurang Rp. 11,36 Milyar menjadi sebesar Rp. 2,35 Trilyun,” terangnya.

Selanjutnya dengan besaran perubahan target pendapatan perubahan kebutuhan belanja daerah di atas, pada PPAS perubahan tahun 2022 mengalami defisit anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 153,42 milyar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 37,79 Milyar berkurang sebesar Rp. 115,62 milyar dari jumlah total belanja daerah.

“Defisit sebesar tersebut di atas di biayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun 2021, sebelum perubahan sebesar Rp. 156,42 milyar setelah perubahan berkurang menjadi Rp.39,79 Milyar berkurang sebesar Rp.116,62 milyar, sesuai hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2021,” ujarnya.

Sedangkan pada penerimaan pembiayaan,selain untuk membiayai defisit anggaran juga digunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2 Milyar, jumlah ini berkurang sebesar Rp.1 milyar dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.3 Milyar,” ungkapnya.

Usai Bupati Lamtim menyampaikan RKUA dan PPAS tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Made Tangkas memberikan interupsi terkait pendapatan daerah yang dinilai tidak jelas sumber kenaikannya.

Made Tangkas mempertanyakan terkait adanya perubahan angka pada pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS yang disampaikan Bupati Lamtim saat sidang Paripurna ini.
Pada saat pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD bahwa pendapatan daerah yang disampaikan hanya sebesar Rp. 220,46 Milyar.

“Kita terakhir kemaren rapat bersama Badan anggaran bahwa data yang disampaikan sebesar Rp.220,46 Milyar tapi saat ini kenapa bisa tiba-tiba ada kenaikan Rp. 93,34 Milyar. Tentu kenaikan angka ini jadi pertanyaan saya karena tidak tau sumbernya dari mana. Kemudian untuk pendapatan transfer juga bertambah sebesar Rp. 10,91 Milyar, ini juga belum jelas dari mana. Dalam hal ini kita bukannya tidak senang adanya kenaikan pendapatan daerah, tetapi kenaikan tersebut tidak jelas sumbernya dari mana. Kita lebih baik membuat angka pendapatan yang real dan bisa terealisasi,” ungkapnya.

Terkait adanya perubahan angka Dawam mengatakan, akan melakukan kroscek lagi ke Keuangan (BPKAD), iya nanti kita akan melakukan kroscek ke keuangan,” jelasnya.(Rbs)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *